Lurah 16 Ulu Sidak Dapur Pempek Yudi, Temukan Limbah dan Hentikan Produksi Sementara

Advertisement

Lurah 16 Ulu Sidak Dapur Pempek Yudi, Temukan Limbah dan Hentikan Produksi Sementara

Kamis, 10 September 2026

TITIKTELUSUR.COM, PALEMBANG - Lurah 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke usaha Pempek Yudi di wilayah Kelurahan 16 Ulu, Kamis (10/9/2026).

Sidak dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat mengenai dugaan dampak aktivitas produksi pempek terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi usaha.

Dalam kegiatan tersebut, lurah didampingi sekretaris lurah. Dari pantauan di lokasi, terlihat tumpukan limbah dan sisa-sisa produksi di sekitar area usaha. Selain itu, terdapat saluran air yang terlihat mengalami penyumbatan.

Lurah 16 Ulu Kgs. Syahri Ramadhan, S.H., M.H, mengatakan pihaknya telah melihat kondisi limbah di lokasi dan merekomendasikan agar aktivitas produksi dihentikan sementara.

“Di titik ini kita ada lihat tumpukan limbah, sisa-sisa produksi, dan kita mengimbau agar produksi ini dalam waktu dekat untuk di-stop dulu,” ujar Syahri.

Menurutnya, pihak kelurahan juga telah menghubungi pemilik usaha. Namun, pemilik sedang berada di luar kota sehingga belum dapat ditemui secara langsung.

“Kami sudah menghubungi pihak pemilik usaha, karena sedang di luar kota. Kita merekomendasikan untuk dihentikan sementara produksi pempek ini, sambil mereka memproses perizinan ataupun pengurusan limbah,” jelasnya.

Lurah juga menjelaskan kondisi saluran pembuangan di sekitar lokasi yang relatif kecil. Selain itu, sejumlah saluran drainase berada di bawah badan jalan sehingga tidak seluruh bagian dapat terlihat secara langsung.

“Pembuangan ada di saluran kecil, karena di sini tempatnya sangat minim, jadi saluran drainase juga di bawah jalan. Jadi beberapa titik memang tidak nampak,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, pihak kelurahan akan menyiapkan surat resmi kepada pengelola usaha terkait penghentian sementara kegiatan produksi.

“Setelah ini dari sini kita siapkan surat secara resmi kepada produsen,” terangnya.

Usaha Berjalan Dua Tahun

Ketua RT 02 setempat Yuliana mengatakan usaha Pempek Yudi telah berjalan sekitar dua tahun.

“Usaha ini sudah berjalan selama dua tahun,” ujar Yuliana.

Menurut keterangan yang disampaikan di lokasi, surat keterangan usaha telah dibuat pada 2024. Sementara sejumlah dokumen perizinan lainnya disebut belum tersedia, termasuk dokumen terkait lingkungan.

Pihak kelurahan menyatakan aktivitas produksi akan dihentikan sementara sembari pengelola mengurus kelengkapan perizinan serta penanganan limbah.

Dari pantauan di lokasi, terlihat adanya saluran air yang tersumbat. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang diperhatikan dalam sidak setelah adanya pengaduan masyarakat.

Ketua RT 02 juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap limbah yang berada di sekitar lokasi.

Pempek Yudi diketahui merupakan usaha yang berada di lingkungan RT 02 Kelurahan 16 Ulu.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik usaha belum memberikan keterangan secara langsung karena disebut sedang berada di luar kota.