Mahasiswa Tagih Janji Gubernur Sumsel soal Karhutla, Kantor Gubernur Disegel Sementara

Menu Atas

Advertisement

Mahasiswa Tagih Janji Gubernur Sumsel soal Karhutla, Kantor Gubernur Disegel Sementara

Rabu, 21 Oktober 2026


 TITIKTELUSUR.COM, PALEMBANG - Sejumlah aktivis mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (21/10/2026). Mereka menuntut kejelasan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus mempertanyakan realisasi dana bantuan Presiden sebesar Rp100 miliar untuk penanganan bencana tersebut.

Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan kekecewaan karena tidak dapat bertemu langsung dengan Gubernur Sumatera Selatan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam aksi, gubernur sedang berada di luar kota untuk menangani karhutla di wilayah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Muara Enim.

Mahasiswa juga mempertanyakan penggunaan dana bantuan Presiden sebesar Rp100 miliar, termasuk peruntukan, realisasi, dan dampak penggunaannya terhadap penanganan karhutla di Sumatera Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, M.H., menjelaskan bahwa dana bantuan yang masuk ke Kota Palembang disebut sebesar Rp30 miliar. Dana tersebut, menurut penjelasannya, dialokasikan untuk pengadaan perlengkapan pemadaman kebakaran dan kebutuhan kesehatan.

Namun, mahasiswa menilai penanganan karhutla masih perlu mendapat perhatian serius, terutama di tengah keluhan mengenai kabut asap yang semakin tebal.

Mahasiswa Tagih Janji Penanganan Karhutla

Salah seorang mahasiswa dalam aksi tersebut menyampaikan kekecewaannya terhadap janji percepatan penanganan karhutla yang sebelumnya disebut dapat diselesaikan dalam waktu lima kali 24 jam.

“Kami di sini menagih janji gubernur kami, Pak. Katanya dalam waktu lima kali 24 jam karhutla akan segera diatasi. Namun, kenyataannya, kabut asap semakin tebal,” ujar salah seorang mahasiswa dalam aksi tersebut.

Mahasiswa meminta pemerintah provinsi memberikan penjelasan yang terbuka mengenai perkembangan penanganan karhutla, langkah konkret yang telah dilakukan, serta hasil yang telah dicapai di lapangan.

Aksi Sempat Memanas

Situasi demonstrasi sempat memanas ketika mahasiswa berencana melakukan aksi pembakaran ban. Rencana tersebut akhirnya dibatalkan setelah adanya kebijakan dari Sekda Edward Candra terkait penyegelan sementara Kantor Gubernur Sumatera Selatan.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga poin tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Ketiga poin tuntutan itu disebut telah ditandatangani oleh Edward Candra selaku Sekda Sumsel.

Aksi kemudian diakhiri dengan penyegelan sementara kantor gubernur. Meski demikian, isi lengkap ketiga tuntutan, dasar kebijakan penyegelan, serta batas waktu penyegelan masih perlu dikonfirmasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih utuh.

Mahasiswa berharap pemerintah daerah tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga menunjukkan langkah nyata dan terukur dalam menangani karhutla serta dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat Sumatera Selatan.